Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih saat menyampaikan sambutan dihadapan anggota DPRD

TANJUNG REDEB- Bupati Berau Sri Juniarsih mengikuti kegiatan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022, Senin (19/9/22).

Dari seluruh fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya, secara umum setuju Raperda Perubahan APBD tahun 2022. Namun dengan beberapa catatan, yang harus jadi perhatian Pemkab Berau.

Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih memberikan apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Berau, yang telah menyampaikan pandangan akhir dan sekaligus persetujuan atas Raperda Perudabahan APBD 2022 disahkan menjadi Perda.

“Raperda ini, sebelum ditetapkan, akan disampaikan ke Pemprov Kaltim, paling lambat 3 hari kerja setelah dilakukan persetujuan bersama untuk di Evaluasi yang kemudian ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur,” ujarnya.

Dikatakan Sri, kebijakan perubahan APBD yang telah disepakati, antara Pemkab Berau dan DPRD Berau, menjadi pedoman bagi kepala daerah dalam menyusun perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2022, yang sebelumnya sudah dilakukan MoU bersama.

Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, Sri mengatakan, pada dasarnya, apa yang disampaikan merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan maupun saran dan masukan untuk kemajuan Kabupaten Berau, dan efektivitas kinerja bagi jajaran Pemkab Berau.

Untuk itu ditegaskannya, setiap catatan yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah daera dan akan segera ditindajlanjuti.

“Saya sebagai kepala daerah mengapresiasi atas saran dan masukan yang telah disampaikan. Dan ini akan ditindaklanjuti OPD terkait. Saya yakin, apa yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi ini tujuannya baik demi pembangunan Kabupaten Berau kedepan,” jelasnya.

Dikatakannya juga, sudah menjadi tanggung jawab bersama, untuk menetapkan prioritas yang terbaik bagi daerah, agar pemerintahan dan pembangunan dapat terselenggara dan terarah.

Adapun tujuan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun 2022 merupakan gambaran kondisi kemampuan keuangan daerah. Kondisi keseluruhan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2022 mengalami kenaikan, yang disebabkan hasil dari PAD dan pendapatan transfer, yakni sekira Rp 3,395 triliun.

Dia berharap, DPRD Berau sebagai mitra kerja Pemkab Berau, terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Berau menjadi lebih baik.

“Harapan kami seperti. Dengan sinergitas yang baik, akan menghasilkan pembangunan yang pesat bagi daerah,” pungkasnya. (/)