Foto: Kapolres Berau saat merilis pelaku penipuan online yang mengatas namakan Kapolres

TANJUNG REDEB,- Sindikat penipuan melalui HP yang mencatut nama Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya dan Reskrim Polres Berau berhasil diringkus. Sebanyak 5 orang anggota komplotan berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya. Semua pelaku merupakan warga luar Berau. Yakni dari Kabupaten Sidrap. 

Lima orang pelaku sindikat penipuan yang mengatasnamakan  Kapolres Berau dan Kasat Reskrim Polres Berau, melalui sambungan telepon, pada 24 Agustus 2022, berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Berau.

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya didampingi Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priayatna mengungkapkan, otak pelaku berinisial AB pertama kali diamankan kemudian disusul anggota komplotan berinisial SA, HA, SN dan NY.


“Semua pelaku dan barang bukti, kini sudah diamankan di Mapolres Berau,” katanya, Senin (12/9/22).

Diterangkan, dalam mengungkap para tersangka tersebut, pihaknya membutuhkan waktu penyelidikan kurang lebih 10 hari. Pasalnya, seluruh tersangka berada di Sulsel. Tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah AB,yang merupakan otak dari aksi penipuan, pada 7 September lalu.

Dari penyidikan terhadap AB ini kemudian didapatkan nama-nama pelaku lainnya  yakni S, C, H, dan NY di sejumlah lokasi berbeda.

“Dari pengakuan tersangka, aksi penipuan seperti itu sudah dilakukan sejak 6 tahun lalu,” terangnya.

Lebih lanjut kata Shindu, sebenarnya, dalam perkara penipuan itu, ada dua laporan korban yang diserahkan ke Mapolres Berau. Dengan total kerugian kurang lebih Rp 170 juta.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni Rp 83.400.000. Karena, sebagian uang dari hasil penipuan, sudah digunakan untuk keperluan para tersangka.

Selain barang bukti uang, polisi juga menyita barang bukti lain, seperti buku tabungan, mesin EDC, dan beberapa handphone yang digunakan untuk melakukan aksi penipuan.

“Dari hape itu lah, mereka target-target mereka di Kabupaten Berau dengan mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim untuk menipu masyarakat. Mereka ini belum pernah ke Berau. Mereka menjalankan aksinya melalui Sulsel,” jelasnya.

Adapun peran dari  masing-masing tersangka, yakni AB selain sebagai aktor utama, dalam kasus itu dia juga berperan menelpon korbannya dengan berpura-pura menjadi Kapolres Berau.

Kemudian SA, berperan mencari data dan nomor telepon calon korban. Pada kasus yang di Berau, dia sempat mengaku sebagai Kasat Reskrim Berau.

Sementara HA, bertugas mengambil uang yang sudah ditarik tunai, dan memegang 3 rekening bank. Penarikannya melalui fasilitas link, bukan melalui ATM. Kemudian SN, juga bertugas mengambil uang secara tunai, dan memegang 1 rekening bank.

Untuk NY, berperan sebagai agent dari salah satu bank, dengan menggunakan fasilitas link untuk ditarik ke rekening pribadinya.

“Saat ini kami terus melakukan pengembangan, siapa tahu ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat penipuan ini. Apalagi, dari keterangan tersangka, penipuan seperti ini sudah 6 tahun dilakukan,” pungkasnya. (*)