Foto: Penanda tangananan penyerahan KUAPPAS tahun 2023 dan perubahan 2022 di DPRD Berau Selasa 30/08/2022
TANJUNG REDEB,- Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, secara garis besar, Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Semntara (KUA-PPAS) tahun 2023, yakni pendapatan ditetapkan sebesar 2.102.400.000.000. Sementara belanja daerah juga ditetapkan sebesar Rp. 2,102.400.000.000.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Berau dan DPRD Berau Tentang KUA PPAS 2023,serta Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, di gedung DPRD Berau, Selasa (30/8/22).
“Penyusunan KUA-PPAS 2023, dan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, kami berusaha semaksimal mungkin, menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas. Sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” ungkapnya.
Adapun alokasi anggaran pada KUA dan PPAS 2023, untuk operasional SKPD dengan porsi minimal. Termasuk didalamnya untuk belanja gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN. Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan, Anggota DPRD serta Gaji Non PNS.
Kemudian, mendanai program yang sifatnya mendesak, untuk menunjang pelayanan publik. Termasuk didalamnya untuk anggaran MYC pembangunan RSUD.
“Serta sub Kegiatan yang menunjang 18 program unggulan. Juga dukungan anggaran, terkait percepatan penurunan stunting, operional PKK, Posyandu, Urusan Pemerintahan Umum, hingga pemilihan kepala daerah,” terangnya.
Adapun pada penetapan Perubahan KUA-PPAS tahun 2022, secara garis besar, untuk pendapatan ditetapkan sebesar Rp.2.692.000.000.000, atau bertambah sebesar Rp.641.200.000.000, dari sebelumnya sebesar Rp.2.050.800.000.000.
Kemudian, untuk belanja ditetapkan sebesar Rp.3.231.930.978.150, atau terdapat kenaika sebesar Rp.1.181.130.978.150, dari sebelumnya yakni Rp.2.050.800.000.000. Sementara pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp.539.930.978.150.
Disampaikan Sri Juniarsih, Buah dari Pembangunah harus dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Program-program pro rakyat, harus dikedepankan melalui prioritas pembangunan yang ditetapkan pada anggaran 2023, dan Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2022.
Semangat memacu Pembangunan di Kabupaten Berau ini, tambah Sri, merupakan manisfestasi dari kesungguhan kita dalam Pembangunan. Sehingga akan memacu semangat semua pihak, untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber Pendapatan guna peningkatan kebutuhan Masyarakat.
Kendati pihaknya juga menyadari, terdapat kurangan-kekurangan pada pelaksanaan pembangunan sebelumnya. Namun kesemua itu akan dibenahi dalam pelaksanaan pembangunan yang akan datang.
Dengan dilaksanakan penetapan KUA-PPAS tahun anggara erta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, diharapkannya, eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan Kabupaten Berau.
“Saya menyadari, tidak semua usulan dan kebutuhan itu dapat kita tampung. Harus diakui, kemampuan Anggaran kita masih terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dijalankan,” pungkasnya.(*)