Foto: Polres Berau saat melakukan konfrensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus krominal
TANJUNG REDEB- Dalam rangka menindaklanjuti perjudian dan tindakan pelanggaran hukum lainnya yang menjadi atensi Kapolri, Polres Berau juga mulai melakukan “bersih-bersih” di wilayah hukumnya.
Dalam waktu singkat, beberapa kasus tindak kejahatan diungkap. Mulai dari perjudian, hingga penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berhasil diungkap.
Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya mengatakan, jajarannya berhasil mengungkap kasus dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Diantaranya adalah judi togel. Di mana polisi berhasil menangkap 3 tersangka, dengan barang bukti sejumlah uang Rp 1.290.000.
Kemudian, pihaknya juga mengungkap dua kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dengan barang bukti sebanyak 800 liter BBM jenis solar.
“Untuk penyalahgunaan BBM itu diungkap di Kecamatan Teluk Bayur dan Pulau Derawan,” katanya
Tidak hanya mengungkap kasus BBM bersubsidi saja. Personelnya juga mengungkap satu kasus ilegal logging, juga di Kecamatan Pulau Derawan. Dengan barang bukti 21 balok ulin berukuran besar sepanjang 4 meter.
Bahkan kata Shindu, jajarannya juga telah mengamankan pengedar narkoba di Kabupaten Berau, khususnya untuk wilayah Derawan dan Tanjung Redeb.
“Ada juga beberapa hari lalu, pengungkapan kejahatan yang dilakukan Satreskrim Polres Berau, yakni pencurian sparepart alat berat. Semua pelakubatay tersangka sudah kami amankan, untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.
Dotegaskannya, sesuai arahan Kapolri, pihaknya tengah fokus pada pengungkapan kasus kejahatan dan tindakan yang melanggar hukum.
“Apa yang menjadi atensi pak Kapolri akan kami prioritaskan. Termasuk penanganan penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (/)