TANJUNG REDEB- Hingga Juli 2021, nyatanya serapan anggaran belanja daerah baru 27 persen yang sudah terserap untuk anggaran murni 2021. Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang sampai dengan saat ini diketahui masih cukup rendah.
Ketiga OPD itu yakni Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan BPBD Berau. Khusus BPBD dikatakan Bupati Berau Sri Juniarsih, rendahnya serapan karena ada Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) yang baru masuk hingga menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran. Sementara khusus PUPR dan Dinas Kesehatan semua masih dalam proses lelang.
“Dengan sisa waktu yang kurang dari enam bulan ini kami berupaya untuk memaksimalkan serapan anggaran tahun 2021 ini mencapai 99 persen. Jadi kejar dulu, saya tidak akan bilang bisa atau juga tidak. Kita upayakan dulu semuanya,” jelas Bupati, Selasa, 6 Juli 2021.
Selain masih dalam proses lelang, masih rendahnya serapan APBD murni 2021 ini karena terjadi miskomunikasi di beberapa OPD. Hanya saja, orang nomor satu di Berau tersebut enggan menyebutkan secara rinci miskomunikasi apa yang dimaksud.
Yang tak kalah penting, bupati mendorong OPD yang mendapat transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dapat segera menyerap seluruh anggaran DAK hingga batas akhir 21 Juli 2021. Sebab jika sampai batas waktu itu tidak mampu terserap maka akan berdampak bukan saja pada pembangunan di Berau, tapi juga akan mengurangi dana transfer ke daerah di tahun depan sesuai dengan jumlah yang belum terserap saat ini.
Sehingga ia menekankan kepada OPD untuk bisa memaksimalkan kinerja. Karena dengan maksimalnya kinerja mereka akan menjadi bentuk keberhasilan bupati dan wakil bupati dalam membangun Berau.
“Total DAK ada Rp 123 miliar dan sekarang proses lelang semuanya. Begitu juga kegiatan yang bersumber dari APBD murni kita ingin segera terserap semua,” ucapnya.
Sementara Kepala Bapelitbang Berau, Agus Wahyudi, memaparkan hingga Mei 2021 realisasi fisik mencapai 24,7 persen dan keuangan 17,63 persen dari total anggaran senilai Rp 2,148 triliun.
Di tahun 2021 ini ada lima OPD dengan anggaran terbesar yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 466 miliar, Dinas Pendidikan Rp 434 miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp 289 miliar, Dinas Kesehatan Rp 211 miliar dan RSUD Dr Abdul Rivai Rp 171 miliar.
“Kendala yang kita hadapi sejauh ini yaitu sinkronisasi persyaratan lelang dengan aturan, perubahan sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah, adanya perubahan anggaran (Refocusing) dan adanya perubahan aturan,” pungkasnya. (*)
Editor: Bobby Lalowang