TANJUNG REDEB,- Pemkab Berau gandeng BPKP Perwakilan kaltim dan Inspektorat Berau dalam Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko. Bupati Berau, Sri Juniarsih membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menekankan seluruh OPD wajib mampu mengaplikasikan kebijakan itu.
Menurutnya,sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan penguatan dilingkungan pemerintah kabupaten Berau. Terutama dalam meningkatkan level maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Berau.
Dalam penerapannya harus menyeluruh dari tingkatan pimpinan hingga level terbawah. Memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Serta keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Sistem pengendalian intern yang baik adalah sistem pengendalian intern yang dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi,” katanya.
Lebih lanjut, proksinya kata dia, dapat dilihat dari dua hal. Pertama dari aspek desain pengendalian intern dan kedua dari aspek penerapannya. Melalui sosialisasi ini juga kata dia, agar semua dapat berfikir secara sistem di mana semua sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada.
“Manajemen itu tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” katanya.
Keberhasilan SPIP terintegrasi kata dia, juga membutuhkan APIP yang memfasilitasi penerapan manajemen risiko, termasuk atas risiko-risiko Fraud (korupsi) dan melakukan pengawasan pada area-area yang berisiko tinggi melalui pengawasan intern berbasis risiko (PIBR).
Untuk itu diperlukan komitmen dan integritas dari semua pihak agar SPIP terintegrasi manajemen risiko dapat terlaksana tanpa kesungguhan maka SPIP dan manajemen risiko hanya sebatas sosialisasi saja.
Sri Juniarsih berharap, melalui sosialisasi ini, menghasilkan kesamaan persepsi dan pemahaman sehingga pengendalian intern di perangkat daerah masing-masing lebih baik.
“Dan harapannya, Kabupaten Berau terus meningkatkan nilai maturitas serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. (*)