Foto: PT BAA saat sosialisasi terkait pembangunan pabrik kelapa sawit di Kampung Bukit Makmur 2021 lalu

TANJUNG REDEB- Manajemen PT BAA meminta masyarakat petani sawit maupun sejumlah koperasi yang berada di Segah dan sekitarnya untuk bersabar, sambil menunggu uji coba pabrik kelapa sawit selesai dilakukan. Selain itu, juga meminta masyarakat tidak menimbulkan atau membuat spekulasi yang tidak benar kepada PT BAA.

Perwakilan PT BAA, Akbar Patompo mengatakan, penerimaan tandan buah segar (TBS) masih terbatas, sehingganya masyarakat harus bersabar sampai proses uji coba selesai.

“Sampai saat ini semua masih berproses semua di dinas perkebunan yang menangani masalah teknisnya, seperti kemitraan perusahaan dengan petani sawit maupun koperasi. Kami juga rencana akan mengikuti rapat terkait hal itu, dengan Dinas Perkebunan, Senin (8/8/2022) mendatang,” jelasnya.

Dikatakannya, meskipun saat ini sedang uji coba, namun hasil panen sawit masyarakat sudah masuk ke PT BAA. Meskipun, ada beberapa koperasi sawit di beberapa kampung terdekat, yang belum tuntas proses kerja sama kemitraan nya dengan BAA.

Itu kata Akbar, karena seluruh prosesnya masih berjalan, apalagi pabriknya tersebut juga masih dalam tahap uji coba. Makanya kata dia, dari manajemen perusahaan, meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar sampai peresmian dilakukan.

“Karena, banyak pabrik sawit yang masih menerapkan pembatasan kuota, maka PT BAA ini menerima dengan tujuan agar buah yang dipanen masyarakat itu tidak busuk, dan rusak. Itu tadi, kami ini kan sifatnya membantu. Tapi, karena banyaknya spekulasi-spelukasi miring, kami agak kerepotan juga akhirnya,” terangnya.

Adapun spekulas yang kini beredar kata dia, seperti misalnya pabrik tidak membayar pajak kalau buah masuk. Dan banyak spekulasi lainnya. Dan itu kata dia, tidak benar. Menurutnya, perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) tidak akan berdiri tanpa legalitas yang resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada intinya, kami berharap kerja sama masyarakat. Perusahaan dapat melakukan uji coba secara normal, dan sawit petani juga dapat terakomodir dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, uji coba akan dilakukan sampai 2 sampai 3 minggu lagi. Jika semua berjalan lancar, akan dilakukan peresmian. Dengan demikian, pihaknya baru dapat menerima sawit dari masyarakat. Berdasarkan izin yang diberikan, saat ini masih di 30 ton per jam.

“Dan kami usahakan 60 per jam. Kalau syarat disbun itu bertahap, dari 30 ke 45 dapat ke mitraan sampai ke 60. Harapannya nanti semua dapat berjalan dengan normal,” jelasnya. (/)