Foto: Kadisbun Berau Lita Handini

TANJUNG REDEB,- Ditengah kondisi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini mengatakan pihaknya akan mencoba menyeragamkan harga TBS di setiap PKS di Berau.

Bagi petani sawit yang bermitra dengan perusahaan kelapa sawit (PKS), harganya ditentukan provinsi. Sementara, yang belum bermitra mekanisme jual belinya diserahkan pada kedua belah pihak, antara petani dan pembeli. Sehingga, pihaknya tidak bisa menerapkan harga Rp 1.600 per kg.

Terlebih dengan kondisi saat ini, dimana harga TBS ditentukan oleh pasar. Sementara, harga Crude Palm Oil (CPO) harganya berkisar Rp 8 ribu sampai Rp 9 ribu. Jumlah CPO 1 kilogram sama dengan 5 kilogram TBS.

“Jika harga CPO dibeli Rp 9 Ribu, bisa dihitung berapa harga TBS yang harus dibeli oleh perusahaan,” katanya.

Lita menyenutkan, pihaknya tetap akan meneruskan instruksi bupati kepada PKS yang ada untuk tidak semata memikirkan kepentingan sendiri melainkan juga kepentingan petani.

“Kalau tidak bisa membeli dengan Rp 1.600, setidaknya mendekati harga itu,” katanya.

Upaya lain yakni menyeragamkan harga beli TBS petani. Terutama yang belum bermitra. Jika bisa membeli dengan harga Rp 1.400 per kg, maka seluruh PKS juga membeli dengan harga itu. Supaya kaya Lita, tidak ada tumpukan di setiap pabrik.

Sementara, dari pemerintah pusat juga belum memberikan solusi yang berarti terkait tata niaga kelapa sawit.

“Kebijakan meniadakan pungutan ekspor juga tidak mendorong ekspor CPO bisa lancar,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mendorong PKS yang tidak menerima TBS petani, untuk tetap bisa menerima TBS. Sehingga, kuota yang ada bisa terbagi, tidak hanya untuk PKS yang menerima TBS.

“Harapannya, harga TBS dapat kembali normal,” pungkasnya. (*)