TANJUNG REDEB – Jelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPUKada) Berau, kantor partai petahana di Jalan Pulau Sambit sepi tanpa ada aktivitas.
Tak ada agenda yang meriah dalam menyambut detik-detik menengangkan. Putusan MK itu, penentu nasib pasangan petahana Sri Juniarsih dan Gamalis, sebagai calon bupati dan wakil bupati Berau terpilih.
Diketahui, sekira pukul 14.30 Wita, perkara nomor: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan tim pemenangan Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) akan dibacakan oleh Ketua Hakim MK, Suhartoyo.
Saat dikonfirmasi, Yusri, salah satu pengurus DPD PKS Berau, mengatakan pihaknya tak ada menerima laporan kegiatan nonton bareng sidang MK.
“Gak ada agenda itu mas,” kata Yusri, Senin (24/2/2025).
Dia menginformasikan, bila saat ini petinggi partai berada di Jakarta. Menyaksikan langsung proses pembacaan putusan MK.
“Semua berangkat ke Jakarta,” ungkapnya.
Pun dengan Bupati Berau Sri Juniarsih. Dikabarkan telah bertolak ke Jakarta, hari ini. Saat ditanya, apakah bersama dengan keluarganya, Yusri tak memberikan jawaban pasti.
“Yang jelas Umi di Jakarta,” tegas dia.
Ia mengungkapkan, bila kader hingga simpatisan partai pun tim pemenangan, dapat menyaksikan langsung pembacaan putusan MK di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi.
“Nonton lewat hp saja,” sebutnya. (*)