Foto: Aktivitas pedagang kaki lima di Jalan Pulau Derawan

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengatakan bahwa pedagang kaki lima di seputar jalan Pulau Derawan diharap dapat tetap menjaga estetika dalam berjualan.

Meski di perbolehkan berjualan di seputar jalan Pulau Derawan, dirinya berharap bahwa pedagang tetap menjaga fungsi pedestarian sebagai lokasi pejalan kaki.

“Pedagang saya harap bisa tetap menjaga fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki,” ujarnya.

Hal ini dikatakan juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi strategis. Menurutnya, untuk mengatur segala ketertiban dan keamanan telah diatur melalui perda yang diterbitkan.

“Semua aturan yang diharapkan dapat menjaga kamtib tertuang di perda,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa dengan keberadaan PKL artinya perputaran ekonomi masyarakat membaik setelah beberapa tahun kasus Covid tinggi.

Akan tetapi, dirinya menuturkan bahwa tetap harus memperhatikan fungsi lokasi berjualan.

“Kita bahagia, artinya perputaran ekonomi berjalan,” ujarnya.

“Tetapi saya harap lebih bagus lagi kalau PKL bisa memperhatikan fungsi lokasi berjualannya,” tandasnya.