Foto: Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Suadiah

TANJUNG REDEB, – Hingga 2022 ini masih ada persoalan tapal batas atar kampung bahkan kabupaten belum tuntas. Kondisi inipun menjadi sorotan tajam Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. 

Secara tegas, Syarifatul meminta Pemkab Berau untuk dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas kampung. Apalagi ini sudah terjadi cukup lama dan kerap menjadi persoalan sosial antar kampung.

Semestinya, pemkab harus lebih fokus untuk menangani tapal batas ini, agar kondusifitas warga atau antar pemerintah kampung tidak terjadi perselisihan terus menerus akibat persoalan tapal batas.

“Beberapa waktu lalu ibu bupati sempat menyampaikan pada saat Musrenbang tingkat kecamatan, bahwa ia akan menyelesaikan permasalahan tapal batas ini. Saya meminta bukan hanya disampaikan saja akan tetapi ada tindak lanjutnya,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, persoalan tersebut tidak boleh sampai berlarut-larut. Tak hanya itu, ia juga menyebut hal itu sebagai PR bersama.

“Jangan sampai nanti ada pergesekan antara masyarakat terkait tapal batas kampung ini. Karena yang dinamakan PR harus diselesaikan,” imbuhnya.

Dirinya berharap kepada Bupati melalui seluruh OPD teknis dan terkait dalam hal ini kampung dan kecamatan untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Karena kalau kita tidak duduk bersama maka akan susah untuk mendapatkan jalan keluarnya. Kalau kami fungsinya hanya sebatas pengawasan, sementara eksekusinya tentu dari Pemkab Berau. Jadi maksud kami harus fokus untuk penanganan tapal batas ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya mengakui setiap pihaknya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama masyarakat atau pemerintah kampung mereka selalu menerima keluhan tapal batas.

“Jangan sampai penyampaian penyelesaian tapal batas kampung yang dijanjikan akan diselesaikan tahun ini hanya bersifat deremonial saja, tidak ada tindaklanjutnya. Pemkab harus fokus menyelesaikan permasalahan tapal batas ini agar tidak ada lagi keluhan pemerintah kampung maupun masyarakat terkait tapal batas kampung,” tandasnya.(*)

Editor: Rengkuh