Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,-Dinas Pemberdayaan Pemerintah Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau meminta seluruh kepala kampung di Bumi Batiwakkal, menerapkan keterbukaan informasi dalam hal pengelolaan anggaran kampung.

Hal itu ditegaskannya, menyusul sejumlah kepala kampung yang dilaporkan warganya sendiri, karena kurangnya kepercayaan dalam mengelola anggaran kampung.

“Keterbukaan dan transparansi adalah keharusan. Salah satu bentuk transparansi itu bisa menggunakan baliho perincian anggaran, atau mengunggahnya di web kampung (Jika ada),” katanya, Senin (23/12/2024).

Hal ini disampaikan Tenteram menindaklanjuti informasi-informasi di media sosial yang mengadukan kepala kampung dengan dugaan tertentu. Bahkan, tak jarang juga dimuat di berbagai media cetak dan online.

Namun, Tenteram menyebut hal itu sesuatu yang normal terjadi ketika ada masyarakat yang aktif melakukan perannya dalam mengawasi jalannya pembangunan di kampungnya.

“Jika ada seperti itu, DPMK pembina paling depan akan mengeceknya. Dengan melibatkan kecamatan untuk memanggil terlapor meminta klarifikasi atas informasi yang beredar,” paparnya.

Hanya saja, dirinya menyebut, tidak semua informasi yang beredar itu ditanggapi. Sebab, untuk persoalan dugaan pelanggaran yang terjadi, sudah ada instansi teknis yang membidanginya.

Diantaranya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Inspektorat Wilayah (Itwil).

“Jadi mereka yang punya kewenangan dalam melakukan pengawasan secara langsung. Termasuk menindaklanjuti dugaan-dugaan penyalahgunaan kebijakan,” katanya.

“Kalau di medsos itu ditanggapi terus menerus, khawatir akan mengganggu kinerja kepala kampung karena kurang fokus,” sambungnya.

Untuk itu dirinya berpesan kepada kepada seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau, untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai regulasi.

Termasuk yang paling penting selalu libatkan lembaga pemerintahan dan masyarakat dalam
pengambilan kebijakan.

“Tapi juga, masyarakatnya boleh ikut mengawasi kinerja kakam, dan boleh mengadukan dan melaporkannya. Tapi masyarakat juga tidak boleh bertindak sebagai auditor,” pungkasnya. (/)