PORT VILA – Pasca-gempa magnitudo 7,3 mengguncang Vanuatu pada Selasa (17/12) pukul 12.53 waktu setempat atau sekitar pukul 08.53 WIB, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra terus berupaya menjalin komunikasi dengan warga negara Indonesia (WNI), diaspora, serta kolega yang berada di Vanuatu. Namun, hingga saat ini, kontak dengan pihak-pihak tersebut belum berhasil dilakukan.
Menurut Direktur Informasi dan Media Kemlu RI Hartyo Harkomoyo, jaringan telekomunikasi di Port Vila, ibu kota Vanuatu, mengalami kelumpuhan, sebagaimana diinformasikan oleh otoritas Vanuatu yang saat ini sedang berada di Sydney, Australia.
“Hingga saat ini, Kemlu melalui KBRI Canberra terus mencoba menghubungi WNI, diaspora, dan kolega di sana. KBRI juga terus mencoba menghubungi pejabat dan contact point di Vanuatu. Namun, kontak-kontak tersebut belum dapat dihubungi,” jelas Hartyo dalam keterangannya yang dikutip Liputan6.com, Selasa (17/12).
Hartyo menyebutkan, terdapat 48 WNI yang tercatat berada di Vanuatu. Dari jumlah tersebut, 47 orang merupakan anak buah kapal (ABK), sementara satu orang lainnya adalah WNI yang menikah dengan warga negara asing (WNA).
Rawan Gempa
Vanuatu, yang terletak di Samudera Pasifik, dikenal sebagai wilayah rawan gempa. Negara berpenduduk 320 ribu orang ini terletak di Cincin Api seismik yang membentang dari Asia Tenggara hingga Pasifik.
Laporan tahunan menyatakan Vanuatu sebagai negara paling rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, kerusakan akibat badai, banjir, dan tsunami.