TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan Berau, tegas menghimbau para pendertia TBC harus minum obat rutin setiap hari selama 6 bulan secara berturut.
Perlu diketahui, Penyakit TBC atau tuberkulosis adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri mycobacterium tuberculosis yang menyerang bagian tubuh tertentu.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie menegaskan setiap penderita TB paru, harus meminum Obat Anti Tuberkulosis (OAT) selama 6 (enam) bulan. Sehingga penyembuhan berjalan efektif.
“Konsumsi obat teratur menjadi salah satu upaya untuk mengobati TB paru. Untuk itu para pasien agar rutin mengkonsumsi obat dalam jangka waktu yang ditentukan,” jelasnya belum lama ini.
Pihaknya selalu melakukan sosialisasi untuk mengingatkan para penderita TB Paru di Berau, agar tak putus obat.
Salah satu upaya mereka, yakni melakukan kunjungan secara langsung atau monitoring secara langsung.
Diakui Lamlay, masih ada penderita yang putus obat, dan harus mengulang kembali pengobatannya.
Lanjutnya, pentingnya pencatatan durasi pengobatan bagi penderita TB sebagai upaya memantau waktu pengobatan, kapan obat habis, dan waktu untuk konsultasi kembali.
“Obat kan bisa diletakan dimana dapat terlihat, biar dapat dikonsumsi,” bebernya.
Bisa juga dengan upaya Menunjuk orang terlatih sebagai Pengawas Minum Obat (PMO).
Lamlay juga mengingatkan agar penderita TB Paru selalu menjaga kesehatan, dengan menghindari hal – hal yang dapat memperparah kondisi TB semakin parah. (*adv)