TANJUNG REDEB – Baru-baru ini, Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 60 digelar. Ini yang menjadi catatan dari Dinas Kesehatan Berau mengenai peringatan itu.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan, Lamaly Sarie, merujuk dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi landasan penting dalam menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).
Itu yang akan menjadi arah kebijakan nasional dalam membangun sistem kesehatan yang lebih baik.
“RIBK akan menjadi haluan bersama dalam perjalanan bangsa menuju Indonesia yang sehat dan produktif,” katanya.
Ia juga menyebutkan tiga fokus utama yang menjadi arahan kementerian dalam program kesehatan, yakni pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus tuberkulosis (TB), dan pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah terpencil.
“Ketiga program ini adalah wujud nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata di seluruh penjuru negeri,” katanya.
Tentunya, untuk mengejar program itu, dibutuhkan keseriusan bersama. Ia mengajak seluruh jajaran kesehatan di Kabupaten Berau untuk mendukung pencapaian target-target tersebut.
“Harus ada kontribusi dan sinergi yang nyata dilakukan bersama,” tegasnya.
Hari Kesehatan Nasional ke-60 menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sehat dan produktif. (*)