TANJUNG REDEB, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, melanjutkan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan alias PPK, mulai Kamis (28/11/2024).
Agenda tersebut, merupakan tahapan rekapitulasi berjenjang yang digelar KPU sebelum nantinya akan digelar rapat pleno penetapan hasil Pilkada Berau 2024, pada 6 Desember mendatang.
“Setelah pemungutan suara, agenda penghitungan tingkat kecamatan digelar hari ini,” kata Ketua KPU Berau, Budi Harianto, ditemui awak berauterkini.co.id di ruang kerjanya.
Ia menerangkan, pasca penghitungan rampung digelar di tingkat TPS, kotak suara dan dokumen lainnya, dikirim ke setiap kecamatan.
Pengiriman pun berlangsung sejak Rabu (27/11/2024) malam kemarin. Kotak suara pun ditumpuk dalam satu tempat, untuk digelar kembali rekapitulasi tingkat kecamatan.
Dari rekapitulasi itu, PPK akan mengeluarkan pleno D Hasil Rekapitulasi untuk dijadikan acuan dalam rekapitulasi tingkat kabupaten nantinya.
“Setiap tahapan akan dibuatkan pleno, jadi dasar penentuan jumlah suara,” kata dia.
Salinan dokumen mulai dari C1 sampai D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan nantinya akan diberikan kepada setiap pihak berwenang. Mulai dari pengawas, PPK, hingga semua saksi dari setiap paslon.
“Kami pastikan itu didapatkan oleh semua saksi,” ungkapnya.
Saat ini, menurut laporan dari PPK, Kecamatan Biatan akan melakukan proses rekapitulasi.
Dalam proses itu, dokumen pleno C1 hasil rekapitulasi akan dijadikan rujukan. Tentunya disaksikan oleh semua saksi paslon.
“Informasinya Biatan sudah mulai hari ini, menyusul kecamatan lain,” ucapnya.
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung hingga 3 Desember mendatang. Sebelum dilanjutkan ke penghitungan tingkat kabupaten.
“Setelah diplenokan, surat dikirim ke kabupaten,” ujar Budi.
Budi juga menyampaikan, bila pihaknya telah menyiapkan gudang sebagai tempat penumpukan kotak suara nantinya. Gudang yang berada di Jalan Durian III, akan digunakan kembali untuk mengamankan kotak tersebut.
Soal lokasi rekapitulasi, ia menyebut akan menggunakan salah satu hotel di Berau. Namun, hingga kini belum ditentukan lokasi hotel yang representatif untuk dilakukan penghitungan.
“Yang jelas tempatnya harus luas dan bisa nampung saksi sampai petugas PPK,” ucap dia. (*)