TANJUNG REDEB – Mendekati waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau 2024, 27 November 2024. Gerakan tolak politik uang kian masif.
Spanduk ajakan menolak praktik politik uang ramai bertebaran di sudut kota.
Presidium Gerakan Anti Politik Uang (GAPU), Surahman Riadi, mengatakan spanduk tersebut dipasang demi memberikan kesadaran kepada publik terkait bahaya money politic alias politik uang.
“Itu sekaligus peringatan ke calon, jangan didik rakyat dengan politik uang,” kata Maman kepada berauterkini.co.id, Senin (25/11/2024).
Secara tegas, ditulis dalam spanduk berukuran 2×1 itu, ‘kami masyarakat Berau, menolak politik uang. Politik uang bukan rezeki tapi dosa’.
Dilanjutkan dalam spanduk itu, ‘memilih pemimpin yang berpolitik uang, sama saja melahirkan pemimpin yang korup’.
Maman mengatakan, kalimat itu dipilih sebagai bentuk pernyataan sikap warga Bumi Batiwakkal yang tak menginginkan pemimpin yang memiliki perilaku koruptif selama 5 tahun yang akan datang.
“Semoga masyarakat tercerahkan,” harap dia.
Dalam pengalaman GAPU yang didirikan di Berau sejak 2019 lalu, banyak masyarakat yang melaporkan bila menerima uang dari calon kepala daerah.
Besarannya beragam, mulai dari Rp150 ribu sampai Rp500 ribu per suara. Namun, proses transaksi antara pemberi dan penerima tak terdokumentasi dengan baik.
“Sulit menemukan itu secara terbuka, dan dapat diolah jadi bukti kuat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, gerakan yang ia galakkan bersama anggota GAPU di Berau, memastikan masyarakat memiliki kesadaran yang penuh akan bahaya politik uang.
Selain menggadaikan nasib selama 5 tahun ke depan, para penerima juga dapat dikenakan hukum kepemiluan.
“Penerima dan pemberi sama-sama salah di mata hukum,” sebut Maman.
Ia mengajak kepada seluruh warga Berau agar dapat mendokumentasikan pihak manapun yang melakukan money politic untuk dapat dilaporkan ke Sentra Gakkumdu.
“Laporkan, sertakan dengan bukti,” pesan dia. (*)