TANJUNG REDEB,- Medorong dan pertumbuhan dan kesejahteraan pelaku tenun dan batik lokal, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau segera memperkuat penggunaan batik dan tenun khas Berau di lingkungan pemerintahan maupun swasta.
Hal ini dilakukan sebagai langkah melestarikan warisan budaya lokal sekaligus mendukung para pengrajin di daerah.
“Penggunaan batik Berau sudah diatur dalam peraturan bupati (Perbup), namun implementasinya dirasa belum cukup kuat,”ujar Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita pada Berauterkini.co.id
Oleh karena itu, tahun 2025 mendatang pihaknya akan menerbitkan edaran atau aturan turunan dari Perbup tersebut, agar penggunaan batik dan tenun lokal wajib bagi ASN maupun swasta dan BUMN.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Organisasi dan Asisten III Sekretariat Kabupaten Berau untuk mengatur kebijakan pakaian dinas.
Diharapkan, di hari-hari tertentu pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menggunakan batik atau tenun Berau. Saat ini, pegawai sudah mengenakan batik lokal setiap Kamis dan Jumat, namun ke depan diharapkan batik dan tenun Berau menjadi prioritas.
“Memang tenun harganya lumayan mahal, makanya kami mendorong pemerintah dulu untuk memulainya. Dengan begitu, permintaan akan meningkat, dan ini akan memotivasi pengrajin untuk lebih serius memproduksi,” lanjutnya.
Saat ini, Berau memiliki sekitar 47 tenaga pengrajin tenun. Dengan potensi tersebut, Eva optimis kebutuhan tenun dapat terpenuhi jika ada dukungan pasar yang jelas.
“Jika pembeli sudah pasti, para pengrajin akan lebih semangat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi mereka,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan, tidak hanya menjaga keberlangsungan budaya lokal, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Berau melalui sektor industri kreatif.(*)