TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau membuka peluang bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang membutuhkan bantuan. Tidak ada batasan khusus bagi pelaku usaha, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan melalui prosedur hibah yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pemberian hibah, mulai dari pelaksanaan hingga evaluasi, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Eva menjelaskan, untuk mengajukan bantuan, IKM harus terlebih dahulu membentuk kelompok usaha. Setelah itu, kelompok tersebut perlu mengajukan proposal kepada Diskoperindag.
“Setelah proposal diterima, kami akan meninjau kondisi lapangan untuk memastikan kelayakannya,” jelas Eva, Jumat (15/11/2024).
Bantuan ini akan diberikan berdasarkan pengajuan yang diterima selama anggaran masih tersedia, sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perbup hingga Surat Keputusan (SK) Bupati diterbitkan.
Setelah bantuan diberikan, Diskoperindag akan terus memantau perkembangan usaha penerima bantuan. Jika usaha terbukti efektif, bantuan dan program pendampingan akan dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Selain pelatihan, kami juga fokus pada upaya meningkatkan nilai jual produk yang dihasilkan. Evaluasi program akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menambahkan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal.
Dua program prioritas yang sedang dijalankan adalah pembangunan kawasan terpadu sebagai pusat seni, budaya, dan kreativitas, serta pengembangan UMKM.
Pemerintah juga menyediakan fasilitas pelatihan, pembinaan, dan kredit lunak untuk pelaku UMKM.
“Kami ingin memaksimalkan potensi ekonomi kreatif di Berau, serta menyediakan peralatan yang mendukung pelaku usaha,” jelas Said.
Selain itu, upaya ini bertujuan memperkuat posisi Berau sebagai penunjang Ibukota Negara (IKN) dan memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.
Said juga mengimbau agar semua pihak, termasuk Diskoperindag, Dekranasda, dan stakeholder lainnya, dapat bersinergi dalam membina dan memberdayakan UMKM.
“Kami berharap sinergi ini dapat mendukung pemberdayaan UMKM dan meningkatkan ekonomi lokal,” pungkasnya. (*)