Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB, – Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis menjadi sorotan dalam debat publik pasangan calon (paslon) Pilkada Berau 2024 pada 26 Oktober 2024 lalu.

Dalam debat tersebut, isu sumber pendanaan program ini mengemuka, dengan penekanan pada tanggungan anggaran dari Pemkab Berau.

Calon Wakil Bupati Berau 01, Agus Wahyudi, menegaskan bahwa sumber pendanaan BPJS gratis berasal dari anggaran pemerintah pusat, bukan dari Pemkab Berau

“Itu anggaran pemerintah pusat,” ucapnya.

Agus juga berjanji, jika terpilih, pemerintah akan memperluas jangkauan BPJS gratis. Ia mengungkapkan bahwa selama ini kelompok kelas menengah belum mendapatkan manfaat dan pelayanan yang memadai.

“Dengan alokasi 10 persen untuk sektor kesehatan dari total APBD Berau, kelas menengah akan kita jangkau juga,” tambahnya.

Sebaliknya, Calon Wakil Bupati Berau nomor 02, Gamalis, menyebutkan bahwa Berau telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada 2024, yang diberikan oleh penyelenggara BPJS Kesehatan sebagai pengakuan terhadap perhatian pemerintah terhadap jaminan kesehatan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Berau telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk membayar BPJS bagi kelompok rentan dalam dua tahun terakhir.

“Yang tadi Pak Agus sampaikan, sudah tercover dengan anggaran Rp13 miliar dari APBD,” tegasnya.

Sumber Pendanaan Program BPJS Kesehatan Gratis Sepenuhnya dari APBD

Kepesertaan BPJS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5/2020 tentang BPJS Kesehatan. Dalam aturan tersebut, seluruh lapisan masyarakat diwajibkan menjadi peserta jaminan kesehatan.

“Setiap warga negara diwajibkan untuk menjadi peserta dalam jaminan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, melalui Administrasi Bidang Pelayanan Kesehatan, Sofian Effendi.

Terkait sumber pendanaan program BPJS Kesehatan gratis, anggarannya bersumber dari APBD Berau. Program ini menyasar peserta dengan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Ini dibayarkan untuk iuran kelas III. Semua golongan masyarakat sebenarnya bisa menjadi peserta dalam program ini,” jelasnya.

Pemberian kepada semua kelas memiliki ketentuan bahwa masyarakat menengah ke atas akan mendapatkan fasilitas di ruang kelas III di rumah sakit daerah, yang berisi 8 hingga 10 pasien. “Yang penting mau dirawat di kelas III, tetapi itu jarang ditemui,” tambah Sofian.

Ia juga menjelaskan bahwa peserta BPJS mandiri kelas III yang beralih ke PBPU kelas III tidak akan terhambat dalam proses pengobatan.

“Setelah proses administrasi selesai, kartu BPJS dan fasilitas sudah dapat digunakan pada hari itu juga. Tidak perlu menunggu 14 hari atau berbulan-bulan,” katanya.

Terkait anggaran, Sofian meluruskan besaran yang digelontorkan Pemkab Berau untuk membayar BPJS kesehatan seperti yang diutarakan calon wakil Bupati nomor ururt 02.

Pada tahun ini, anggaran awal Pemkab Berau mencapai Rp20 miliar, ditambah Rp10 miliar pada APBD-P. Jadi total ada Rp30 Miliar bukan Rp13 Miliar

Anggaran tersebut digunakan untuk melunasi biaya bagi 66.107 peserta BPJS gratis dalam program Pemkab Berau. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring pertumbuhan populasi di Bumi Batiwakkal.

“Setahun ini, anggarannya bisa mencapai Rp30 miliar lebih,” terangnya. (*)