Reporter : Syaifuddin Zuhrie
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

 JAKARTA – Dalam upaya mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan dan mengelola aset daerah secara efektif, sejumlah strategi  akan diterapkan oleh para calon bupati Berau dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) mendatang.

Dalam debat perdana yang dilaksanakan KPU Berau Sabtu 926/10/2024) malam, calon Bupati nomor urut 1, Madri Pani, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Madri menjelaskan, Keterbukaan informasi sangat penting untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat, serta mendorong pemerintah daerah agar lebih hati-hati dalam mengambil keputusan.

Ia percaya bahwa transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Madri juga mempertanyakan langkah-langkah konkret yang telah direncanakan untuk mencegah korupsi kepada calon bupati nomor urut 2.

Menanggapi hal tersebut, calon bupati nomor urut 2 Sri Juniarsih, menegaskan bahwa visi dan misi mereka berfokus pada integritas, akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.

Sri Juniarasih, memaparkan strategi dan upayanya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan antikorupsi. Diantaranya mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan yang antikorupsi dan menjaga mengelola aset daerah, serta aparatur daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Sri menyatakan bahwa upaya antikorupsi bukan hanya berdasarkan niat baik, melainkan memerlukan perencanaan dan tindakan tegas.

Calon bupati petahana ini menggarisbawahi sejumlah kasus korupsi yang pernah terjadi di Kabupaten Berau, seperti pungutan terhadap pengusaha dan gratifikasi terkait aset daerah.

Ia menjelaskan, telah melakukan reformasi birokrasi, termasuk penataan struktur organisasi dan peningkatan kualitas serta distribusi pegawai negeri sipil (PNS).

“Pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government) menjadi salah satu fokus. Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPS) Berau bahkan meraih penghargaan tingkat nasional dari LKPPRI pada tahun 2023,”ujarnya.

Selain itu, upaya penyederhanaan perizinan usaha melalui DPMPTSP juga dinilai berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sri Juniarsih mengaku, dari tahun ke tahun, Pemkab Berau bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak melanggar hukum.

Apalagi kata dia, Berau telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2021. Dalam hal pengelolaan aset daerah dan tindakan terhadap aparatur yang terlibat dalam kasus korupsi, Sri menyatakan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan, yang terlihat dari hasil MCP (Monitoring Control Plan) Berau yang tertinggi di Kalimantan Timur, yaitu 77,63 pada tahun 2023.

“Aturan sudah jelas. Jika terbukti melakukan korupsi, mereka akan menghadapi sanksi tegas.”tegasnya.(*)