Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,- Dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2024, Sat Lantas Polres Berau menggelar razia kendaraan gabungan di kawasan GOR Pemuda, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA ini bertujuan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembayaran pajak secara non-tunai melalui e-Samsat.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, memimpin langsung jalannya operasi tersebut mengatakan, jika kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan menjaga ketertiban berkendaran.

“Kami ingin melakuakn edukasi soal ketertiban saat berkendara dan juga soal kepatuhanmembayar pajak kendaraan,”ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan roda dua dan empat, serta memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan.

Hasil dari kegiatan ini mencatat, sebanyak 25 sepeda motor dan 4 mobil telah diberikan surat pernyataan dan tagihan pajak. Sementara itu, 10 sepeda motor dan 7 mobil langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi.

Selain itu, sebanyak 61 kendaraan terkena sanksi tilang, dengan barang bukti berupa 36 lembar STNK, 9 lembar SIM, serta penahanan 14 sepeda motor dan 2 mobil.

AKP Wulyadi menambahkan, bahwa operasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Bank BPD, Jasa Raharja, dan Polisi Militer.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban pajak,” tandasnya.(*)