Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyoroti kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Berau.

Legislator dari partai PDI ini meminta pemerintah daerah untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawasi peredaran gas tersebut.

Rudi menekankan perlunya perhatian khusus terhadap empat kecamatan dengan populasi terbanyak, yakni Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Sambaliung, dan Teluk Bayur.

“Harapan saya, pemerintah dan Forkopimda bisa segera membentuk satgas untuk mengawasi peredaran LPG 3 kg bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rudi kepada Berauterkini.co.id, Jumat (25/10/2024).

Dia juga menambahkan bahwa beberapa pangkalan di Berau telah menerapkan sistem online berbasis aplikasi, sehingga pengawasan menjadi lebih penting, terutama di daerah yang sulit mendapatkan jaringan internet.

“Penyaluran ke pangkalan wajib diawasi. Sangat disayangkan jika peredarannya tidak tepat sasaran atau masih ada yang tidak terdata,” jelasnya.

Rudi mengusulkan agar Pertamina melakukan pendataan ulang untuk penerima LPG 3 kilogram. Dengan kehadiran satgas, diharapkan pengawasan di setiap agen resmi dapat ditingkatkan.

“Perlu pendataan terstruktur oleh Pertamina karena ini mencakup kebutuhan masyarakat, baik untuk memasak maupun menunjang usaha mereka,” imbuhnya.

Ia juga menyarankan agar pendataan dilakukan berdasarkan jumlah warga yang menetap di setiap RT.

“Misalnya, jika satu RT ada 50 warga, maka pangkalan tersebut tidak boleh kurang dari kuota 50. Makanya, pendataan harus maksimal,” tutupnya.