TANJUNG REDEB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Frans Lewi, meminta agar pembangunan rumah ibadah tidak dipersulit oleh persyaratan administrasi.
Permintaan ini ia sampaikan berdasarkan aspirasi masyarakat yang ia dengar saat kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.
Frans menegaskan bahwa meskipun bantuan dana hibah dari pemerintah daerah terus meningkat, permohonan dari warga pesisir agar proses administrasi lahan tidak berlarut-larut harus diperhatikan.
“Minimal, jangan mempersulit urusan administrasi lahan bagi warga pesisir,” ujarnya kepada Berauterkini.co.id beberapa waktu lalu.
Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga mengungkapkan keinginan umat dari berbagai agama agar perbaikan rumah ibadah dilakukan secara menyeluruh. Ia mencatat adanya rumah ibadah yang telah direnovasi namun tidak sepenuhnya memadai.
“Setiap wilayah, terutama di pesisir, memiliki jumlah jemaat yang bervariasi,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana keagamaan, khususnya untuk rumah ibadah, perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Frans, yang juga merupakan tokoh agama dari masyarakat Indonesia Timur, mengilustrasikan kondisi rumah ibadah di daerah pesisir, yang hanya mampu menampung 60 persen jemaat.
“Sisanya harus duduk di luar. Dengan semakin padatnya penduduk pendatang, ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” terangnya.
Ia berencana memanggil dinas terkait untuk membahas kebijakan yang memberatkan pengurus rumah ibadah, termasuk masalah lahan dan pemenuhan fasilitas. Frans juga menekankan pentingnya sosialisasi intensif mengenai legalitas lahan dan izin membangun, terutama untuk lahan yang tidak bersertifikat atau yang tumpang tindih.
“Karena ini menyangkut kebutuhan rohani masyarakat untuk beribadah, saya berharap ada koordinasi yang baik dengan dinas terkait,” pungkasnya. (*/adv)