Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

GUNUNG TABUR – Tim gabungan dari Polres Berau dan Satuan Pengamanan PT Berau Coal berhasil mengamankan empat unit alat berat yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di area konsesi PT Berau Coal di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, pada Kamis (17/10/2024).

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pembersihan dan penertiban terhadap praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Alat berat yang diamankan terdiri dari satu unit excavator Komatsu PC 195, dua unit Hitachi PC 210, dan satu unit Sany PC SY215 C. Semua alat tersebut diduga beroperasi di area konsesi PT Berau Coal, yang merupakan objek vital nasional (OBVITNAS).

Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap wilayah konsesi dan berkolaborasi dengan Polres Berau untuk menindak aktivitas ilegal.

“Kami terus berupaya untuk mengamankan area kami bersama Polres Berau. Dukungan dari semua pihak sangat penting agar penertiban dapat berjalan lancar dan menghindari kerugian negara yang lebih besar,” ujarnya.

Pada penindakan kali ini, tim juga menemukan tumpukan batubara yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal.

“Kami akan melanjutkan proses hukum atas temuan ini,” tambah Punto.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polres Berau menerima laporan dari PT Berau Coal mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal di dalam konsesi perusahaan.

Ipda Yoga menambahkan, bahwa penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan terkait temuan ini.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penindakan dan mengamankan alat berat tersebut. Saat penindakan, tidak ada tersangka yang ditemukan mengoperasikan alat berat tersebut,” ungkapnya.(*)