Reporter : Syaifuddin Zuhrie
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

JAKARTA – Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Mantan Danjen Kopassus itu dilantik bersama dengan wakilnya Gibran Rakabuming Raka usai menang Pemilu 2024 Februari lalu.

Selain mejadi ketua partai Gerindra, Prabowo juga dikenal sebagai seorang pegusaha. Lalu berapakah harta kekayaan yang dimiliki mantan jenderal bintang tiga tersebut.

Dalam laporan harta kekayaannya yang tercatat di elhkpn.kpk.go.id, Prabowo memiliki total harta senilai Rp2.042.682.732.691 atau sekitar Rp2 triliun.

Berdasarkan laporan LHKPN, mayoritas harta Prabowo berasal dari surat berharga yang bernilai Rp1.701.879.000.000. Selain itu, aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dan Bogor mencapai Rp275.320.450.000.

Koleksi Alat Transportasi

Dalam laporan tersebut, Prabowo juga mencatat sejumlah kendaraan. Koleksi mobilnya termasuk:

  • Toyota Alphard Minibus (2005)
  • Honda CR-V (2007)
  • Land Rover (1994)
  • Toyota Land Cruiser (1980)
  • Mitsubishi Pajero (2000)
  • Toyota Lexus (2002)
  • Land Rover (1992)
  • Motor Suzuki (2002)

Total nilai keseluruhan alat transportasi yang dimiliki Prabowo mencapai Rp1.258.500.000.

Harta Bergerak dan Kas

Selain aset tetap dan kendaraan, Prabowo memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16.415.023.500. Ia juga memiliki kas atau setara kas sebesar Rp47.809.759.191.

Dengan pelantikan ini, Prabowo Subianto diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa Indonesia selama masa jabatannya.(*)