TANJUNG REDEB – Dari sekitar 4.000 warga Kabupaten Berau yang diperiksa oleh Dinas Kesehatan, (Dinkes Berau) 37 di antaranya terkonfirmasi positif HIV/AIDS.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Berau, Garna Sudarsono, menyatakan bahwa 28 dari 37 orang yang terinfeksi HIV tersebut saat ini sedang dalam perawatan.
“Sementara 9 orang lainnya tidak diketahui keberadaannya, kemungkinan mereka berpindah setelah mengetahui status positif HIV mereka,” ujarnya saat dihubungi tim berauterkini.co.id, Minggu, 20 Oktober 2024.
Garna menjelaskan, bahwa sasaran pemeriksaan HIV difokuskan pada para pekerja dan pengunjung di seluruh tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Redeb.
“Di sana terdapat banyak pekerja tuna susila atau pekerja seks komersial (PSK), sehingga memiliki potensi besar sebagai media penyebar virus HIV/AIDS melalui hubungan seks di luar nikah,” katanya.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap warga yang memiliki orientasi sesksual sesama jenis. Sebab, besar juga penyebab penyebaran penyakit ini akibat hubungan sesama jenis.
“Penularan penyakit ini melalui hubungan badan yang sering berganti pasangan. Oleh karena itu, sasaran pemeriksaan kami di THM,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada ibu hamil. Setiap pemeriksaan kesehatan selama periode kehamilan mencakup tes HIV.
“Kami juga memeriksa warga yang secara sukarela datang untuk pemeriksaan atau yang terindikasi mengidap HIV,” tambahnya.
Dari 28 penderita HIV yang terdata, pihaknya terus melakukan pengawasan rutin di Puskesmas dan rumah sakit. Namun, pengambilan obat dan pengobatan para penderita masih dilakukan di RSUD dr Abdul Rivai karena obat belum tersedia di puskesmas.
“Pengobatan ini rutin seumur hidup. Ke depannya, kami berharap obat dapat disediakan di masing-masing puskesmas,” kata Garna.
Ketika ditanya apakah semua pengidap HIV tersebut adalah pekerja asusila yang masih aktif, Garna menyebutkan bahwa beberapa di antaranya memang merupakan pekerja asusila.
“Mereka semua masih dalam pengawasan dan perawatan hingga dinyatakan bisa kembali berhubungan, dengan catatan harus menggunakan alat kontrasepsi,” terangnya.
Ia mengimbau masyarakat Berau untuk tidak melakukan hubungan seks bebas di luar nikah, karena potensi penularan akan jauh lebih besar.
“Ini demi kesehatan diri dan keluarga juga,” pungkasnya.(*)