Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Polres Berau melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2024, yang dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman Polres Berau, Jalan Gatot Subroto, Sei Bedungun, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024, melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, tidak ada lokasi tetap (stasioner) untuk pemeriksaan. Petugas akan melakukan operasi secara bergerak di berbagai lokasi.

“Lokasi operasi bisa di mana saja,” ujarnya.

Sebanyak sembilan target pelanggaran menjadi fokus dalam operasi ini, antara lain:

  1. Menggunakan handphone saat mengemudi
  2. Melawan arus
  3. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis
  4. Berboncengan lebih dari satu orang
  5. Pengemudi di bawah umur
  6. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan
  7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  8. Melanggar batas kecepatan
  9. Over Dimension dan Over Load (ODOL)

Operasi Zebra ini dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di seluruh ruas jalan dalam wilayah hukum Polres Berau. Penekanan dilakukan pada upaya preemptif dan preventif serta penegakan hukum.

“Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” jelas AKBP Khairul.

Selain meningkatkan kesadaran berlalu lintas, operasi ini juga bertujuan untuk mendukung pelantikan Presiden terpilih dan Pilkada 2024.

“Harapannya, masyarakat ikut menjaga keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Lengkapi kendaraan yang digunakan dan berkendaralah dengan baik,” pungkasnya. (/)