Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau melaksanakan program bimbingan teknis (Bimtek) untuk 34 pegawai, bertujuan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan meraih status Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rekomendasi dari Inspektorat Berau untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bimtek yang diadakan di ruang rapat Bapelitbang Berau pada Sabtu (12/10/2024) dihadiri oleh 40 peserta yang dilatih dalam penggunaan sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) serta kemampuan public speaking.

Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, diadakan juga penandatanganan pakta integritas kawasan WBK oleh para stakeholder.

“Ini sudah di SK-kan oleh bupati dan dimonitor oleh Kemendagri RI,” ungkap David pada Minggu (13/10/2024).

Rekomendasi ini ditujukan kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. David menegaskan bahwa setiap SDM harus memiliki sikap anti-korupsi.

“Ini menjadi pecutan agar Disdukcapil dapat bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Disdukcapil Berau memperoleh predikat 74 dalam penilaian pelayanan publik, angka yang dianggap belum ideal untuk meraih gelar WBK. Oleh karena itu, mereka telah mendapatkan pendampingan khusus dari Inspektorat Berau untuk meningkatkan kualitas layanan.

David juga menyoroti kunjungan ke BPK Wilayah Kaltim di Samarinda, di mana mereka belajar tentang pelayanan prima yang bersih dari korupsi. Selain pegawai di kantor pusat, ada juga staf yang bertugas di enam kecamatan yang sudah melayani perekaman KTP elektronik.

Dari hasil Bimtek, David berharap setiap pegawai dapat memahami metode untuk memastikan keamanan data penduduk, terutama terkait dengan tantangan keamanan siber dan pendataan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Semoga kami mendapatkan status WBK,” harapnya.

Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, melalui Staf Ahli, Warji, menambahkan bahwa penggunaan teknologi dalam pelayanan di era modern diharapkan dapat menekan angka tindakan korupsi.

“Kini masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan melalui aplikasi Disdukcapil,” jelasnya.

Warji juga menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan bebas dari korupsi.

“Mari kita gunakan momentum ini untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Berau yang lebih baik,” tutupnya. (*/ADV)