TANJUNG REDEB – Tahun 2024 ini sebanyak 16 perpustakaan di Kabupaten Berau, termasuk perpustakaan kampung dan sekolah, akan melakukan proses akreditasi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau, Yudha Budi Santosa, menjelaskan bahwa akreditasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran perpustakaan dalam mendukung pendidikan dan akses informasi.
“Kami ingin memastikan perpustakaan di Berau tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi juga pusat kegiatan literasi yang dinamis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ucapnya pada Berauterkini.co.id, Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, dengan diadakannya akreditasi, perpustakaan akan lebih termotivasi untuk meningkatkan pelayanan, mengembangkan koleksi, dan terus berinovasi dalam memberikan akses informasi bagi masyarakat.
Terdapat 16 perpustakaan yang sudah dipetakan oleh pihaknya untuk dilakukan akreditasi, di antaranya dari Kecamatan Segah, Sambaliung, Maratua, dan daerah pesisir lainnya.
“Yang sudah kita petakan ini diminta untuk melengkapi data agar pada November mendatang sudah bisa dilakukan penilaian oleh tim asesor,” terangnya.
Lebih lanjut kata dia, di Berau terdapat 415 perpustakaan, dan sudah ada 59 yang terakreditasi, serta akan ditambah 16 lagi tahun ini.
Namun, Yudha menyebutkan bahwa tidak semua perpustakaan menghadapi proses ini dengan mudah. Beberapa perpustakaan harus mengalami penundaan karena melengkapi persyaratan akreditasi membutuhkan dana yang besar.
Selain itu, untuk mendapatkan akreditasi, perpustakaan harus memiliki 1.000 koleksi judul buku, termasuk peralatan yang tersedia di perpustakaan tersebut.
“Untuk mengatasi hal tersebut, kami memiliki program Beda Perpustakaan yang bertujuan untuk membenahi tata ruang di perpustakaan tersebut,” tandasnya. (*/)