Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,– Guna memastika pembangunan yang berkelanjutan Pemerintah Daerah (Pemda) diimbau menjaga keseimbanagan antara pendapatan transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rudi Parasian Mangunsong. Ia menilai pendongkrak utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 adalah dana transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Tentu itu akan berpengaruh kurang baik terhadap keuangan daerah. Maka dari itu, keseimbangan keuangan daerah yang bersumber dari dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus diperhatikan.

“Dalam situasi ini, diperlukan formulasi yang tepat untuk menciptakan keseimbangan antara pendapatan transfer dan PAD. Kita harus melakukan upaya maksimal,” ujarnya.

Sepertu, memperkuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sumber-sumber pendapatan melalui retribusi serta mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Lanjutnya, penguatan data terkait pengelolaan SDA, terutama dari sektor batu bara dan BBM, baik subsidi maupun industri, agar Kabupaten Berau bisa lebih maksimal dalam memperoleh dana bagi hasil.

“Selain itu, perlu adanya kajian ilmiah terhadap potensi riil setiap objek pendapatan daerah, seperti pajak dan retribusi, untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sah,” terangnya.

Politikus PDI-P ini juga menyarankan pemerintah daerah melakukan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau.

“Ini penting untuk menggali potensi kawasan strategis yang dapat dijadikan zona ekonomis baru, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.(*\adv)