TANJUNG REDEB, – Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan lingkungan di Bumi Batiwakkal.
Apalagi Kabupaten Berau kini dihadapkan dengan kepungan aktivitas tambang batubara baik resmi maupun melalui diduga ilegal.
Di daratan Berau seluas 21.942,37 km2, setidaknya terdapat 74 titik tambang yang beroperasi aktif.
Kepada awak media, Jokowi menegaskan bahwa perusahaan wajib untuk melakukan reklamasi pasca tambang.
“Wajib, tak boleh ditawar,” kata Jokowi, kala bertandang ke Berau, pada 26 September 2024 lalu.
Ia mengatakan, tak masalah tambang tersebut beroperasi. Selama memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan pasca tambang.
Terutama, memastikan lingkungan tetap lestari pasca penambangan dilakukan.
“Reklamasi kalau sudah ditambang itu harus, kewajiban,” tegas dia.
Saat dikonfirmasi ihwal peringatan terhadap pelaku tambang ilegal yang melakukan operasi pertambangan, pada jarak yang dekat dengan pemukiman warga, Jokowi enggan menjawab dan meninggalkan awak media.
Ia memilih untuk segera meninggalkan awak media yang melakukan dootstop usai dirinya meninjau Pasar Sanggam Adji Dilayas, selama kurang dari 1 jam. (*)