Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dipastikan tidak akan mengelola anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau untuk tahun 2025 mendatang.

Hal ini terjadi lantaran pengurusan KONI Berau saat Dispora melakukan pembahasan anggaran untuk 2025, belum masih belum memiliki ketua defitif usai ditinggal mundur oleh La Ode Ilyas.

Meski begitu, menurut Kepala Dispora (Kadispora) Berau, Amiruddin, KONI masih bisa mengajukan berbagai program melalui proposal yang diajukan ke Pemkab Berau.

“Karena saat pengusulan hibah untuk anggaran 2025, belum ada Ketua KONI Berau definitif. Setelah ada penetapan ketua KONI definitif periode 2024-2028, anggarannya sudah disusun. Jadi sudah terlambat,” terangnya.

Ditegaskannya, KONI tetap bisa membuat program kerja. Namun sifatnya dalam bentuk kegiatan. Karenanya, pengurus KONI diminta untuk menyusun program kegiatan yang akan dijalankan.

Untuk diketahui, anggaran untuk olahraga dipisahkan menjadi dua, yakni anggaran pembinaan olahraga yang dikelola oleh Dispora sekira kurang lebih 2 miliar rupiah. Kemudian anggaran hibah untuk operasional KONI Berau sekira 1 miliar rupiah.

“Jadi, 1 miliar ini tetap KONI yang mengelola, hanya anggarannya ada di kami (Dispora). Itu diberikan dalam bentuk kegiatan sesuai usulan KONI Berau,” paparnya.

“Tapi, dana itu kami tidak intervensi, tetap mereka yang kelola dana itu. Kami hanya anggaran pembinaan olahraga untuk atlet saja,” sambungnya.

Nantinya pada tahun anggaran 2026, jika mekanisme hibah masih ada. Maka, anggarannya bisa dikelola langsung oleh pengurus KONI Berau.

“Kita belum tahu pasti, apakah tahun 2026 nanti mekanismenya masih sama atau berbeda. Yang jelas, jika mekanismenya masih hibah, anggarannya tetap diserahkan ke KONI untuk dikelola,” jelas Kadispora Amiruddin. (*)