Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (19/9/2024).

Mewakili Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, Kristian Hasmadi, menyampaikan pandangan umum dengan sikap kritis dan tegas terhadap Nota Pengantar Bupati Kutim mengenai Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2024.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran ini benar-benar demi kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kristian.

Berdasarkan fungsi DPRD, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menekankan pentingnya penyesuaian anggaran yang tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Perubahan APBD harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penyerapan anggaran dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan sisa waktu yang hanya berkisar kurang lebih 3 bulan ini, apakah Pemkab Kutai Timur sanggup dengan menyerap semua sisa anggaran tersebut,” ujarnya.

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, pada dasarnya mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur, yang mengalami perubahan dari sisi target.

“Peningkatan target PAD yang kurang lebih meningkat sebesar 40 miliar ini dapat dikatakan baik untuk membangun rasa optimis terhadap perkembangan ekonomi di Kutim,” sambungnya.

Oleh karena itu, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, meminta pemerintah untuk terus mengupayakan dan melakukan kerja kerja yang maksimal, agar target PAD dapat terus meningkat dan yang paling penting pengeluarannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Terkait belanja Operasi, lanjut Kristian, pihaknya mendukung peningkatan tersebut jika benar-benar ditujukan untuk pelayanan publik. Selanjutnya terkait belanja modal, pihaknya menyampaikan bahwa kenaikan yang signifikan tersebut membutuhkan justifikasi yang jelas serta pengawasan ketat untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Terkait belanja tidak terduga, kami mengingatkan pentingnya alokasi ini untuk digunakan sejara bijaksana dan hanya dalam keadaan darurat,” lanjutnya.

Terakhir, terkait belanja transfer, pihaknya mendukung peningkatan tersebut selama transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

“Fraksi Gelora Amanat Perjuangan terus mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa peningkatan yang signifikan ini mesti menjadi perhatian dan kebijaksanaan. Mengingat serapan anggaran yang masih terbilang rendah pada triwulan ke II dan masih terdapat beberapa proyek pembangunan (Multi years) yang belum terlaksana secara maksimal,” pungkasnya.