Foto: Perwakilan AMLT saat bertemu dengan pihak PT SBE difasilitasi Polres Berau
TANJUNG REDEB,- Ratusan massa menggelar aksi demo di depan kantor bupati Rabu (15/6/2022). Massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) ini menuntut perusahaan tambang batubara PT SBE angkat kaki dari Berau.
Dalam aksi itu massa mengungkapkan sejumlah laporan terkait pelanggaran PT SBE sehingga diminta menutup operasinya. Seperti penutupan akses jalan tani masyarakat Kampung Pegat Bukur, dan menambang di luar wilayah konsesi.
Massa sempat ditemui Asisten I Setkab Berau, Hendratno, yang saat itu berada di luar pagar. Namun, massa yang terlalu banyak dibanding petugas di lapangan, membuat aparat keamanan kewalahan membendung massa yang ingin masuk ke halaman kantor Bupati Berau.
Koordinator lapangan (Korlap) AMLT,Masdar, mereka datang untuk menyampaikan persoalan mereka kepada bupati secara langsung. Bahwa PT SBE telah melakukan banyak pelanggaran dan merugikan masyarakat sekitar.
Seperti pemutusan jalan usaha tani di Kampung Pegat Bukur, kemudian menuntut kepada Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT SBE, karena perusahaan tersebut sudah melakukan penambangan di luar konsesi.
PT SBE juga harus menyalurkan dana Comunity Development (Comdev) yang belum dibayarkan selama 7 tahun untuk masyarakat lingkar tambang, khususnya di Teluk Bayur. Pihaknya juga meminta PT SBE untuk angkat kaki, karena telah membuat banyak lubang tambang di mana-mana, dan tidak melakukan reklamasi. Sehingga, membuat sejumlah kampung di Kecamatan Teluk Bayur mengalami kebanjiran.
“Meminta kepada Kementerian ESDM dan perwakilannya di Kaltim, untuk menindak tegas serta melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait izin tambangnya,” ujarnya.
Perusahaan itu juga kata dia, dalam melakukan penambangan, tanpa ada pembebasan lahan di wilayah Pegat Bukur. Pihaknya juga meminta, surat keputusan (SK) Nomor 639 Tahun 2014 tentang perubahan keputusan Bupati Nomor 303 Tahun 2010.
“Ini yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PT SBE yang saat itu dihadirkan oleh Pemkab Berau, untuk tuntutan jalan usaha tani, mengaku pihaknya akan kembali memperbaiki, dan membukanya. Jalan tersebut kata dia, merupakan jalan yang mengarah ke lubang tambang, sehingga perlu ditutup.
“Kalau soal jalan akan diperbaiki kembali,” terang seorang manajemen SBE yang hadir, Fauzan.
Selain soal jalan usaha tani yang telah disepakati. Untuk poin tuntutan lainnya, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan direksi yang berada di kantor pusat. Karena, dia mengaku hanya hadir sebagai perwakilan PT SBE dalam pertemuan dengan masyarakat AMLT.
Dikatakannya, dalam satu hari kedepan, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai tuntutan yang disampaikan. Bahkan, dalam pertemuan berikutnya, manajemen SBE yang ada di kantor pusat selaku pengambil kebijakan akan dihadirkan dalam agenda tersebut.
“Untuk sementara, itu yang bisa disampaikan. Sesuai kesepakatan dari pertemuan tadi,” katanya.
Sementara itu, terkait dugaan PT SBE mengambil batu bara dari luar konsesi, Fauzan enggan mengomentarinya. “Kalau itu saya no comment,” tutupnya.(*)