Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menekankan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap menjadi tempat yang ramah untuk ditinggali seluruh makhluk hidup. Termasuk menjaga lingkungan pasca tambang agar tidak memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Jimmi menegaskan, sudah seharusnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim melakukan penanganan lingkungan berkelanjutan usai ditambang, seperti yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“KPC yang terbaik dalam menangani lingkungan berkelanjutan. Kami ingin itu menjadi rujukan perusahaan tambang lainnya yang ada di Kutai Timur, kalau bissa prestasinya lebih baik dari KPC. Sehingga mereka bersaing dalam mengelola dan menjaga lingkungan,” ujar Jimmi.

Selain terbaik dalam menangani lingkungan keberlanjutan, lanjut Jimmi, KPC juga menjadi yang terbaik dalam hal mengutamakan keselamatan kerja. Sementara itu, untuk perusahaan-perusahaan lainnya, hingga saat ini masih berada dalam tahap evaluasi.

“KPC juga yang terbaik dalam hal mengutamakan keselamatan kerja. Perusahaan yang lain masih evaluasi. Mereka harus koreksi diri, bahwa masih ada yang terbaik disini,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim hanya Pemerintah Pusat saja, sedangkan DPRD tidak memiliki kewenangan sama sekali.

“DPRD Kutim tak punya kewenangan mengawasi perusahaan yang ada di Kutim, yang memiliki hak pengawasan itu yang memberi izin. Sementara mereka diberi izin dari pusat, dan Pemerintah Pusat juga tidak cukup tenaga untuk mengawasi lingkungan yang ada di daerah,” jelasnya

“Jadi harapan kita para perusahaan yang ada di Kutim mempunyai perhatian terhadap lingkungan di Kutai Timur. Mereka harus berpikir lingkungan ini sama dengan lingkungan mereka sendiri, dimana mereka hidup disitu, jadi mereka punya perhatian,” pungkasnya. (adv)