KUTIM – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman sedang mencari formula untuk melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen.

Salah satu caranya adalah dengan asuransi gagal panen. Menurutnya, cara ini dapat memberikan jaminan bagi petani agar tidak takut menanami lahan mereka.

“Yang sekarang belum itu, asuransi gagal panen. Itu yang harusnya bisa kita adakan. Kalau kemarin saya kunjungan ke Bali, mereka punya perda yang mengatur bila petani gagal panen,” kata Faizal Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

“Perda ini memberikan petani keamanan bila mereka gagal panen, itu ada asuransi yang membackup. Jadi saat petani gagal panen, kerugian itu tidak semuanya dibebankan kepada petani. Tapi ada Asuransi yang membackup mereka,” sambungnya.

Selain itu, kata Faizal Rachman di Bali ada juga Perda Perlindungan lahan. Perda ini melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.

“Jadi masyarakat tidak boleh mengalihfungsikan lahan yang telah diplot Pemerintah sebagai lahan pangan. Itu tidak boleh dialihfungsikan,” tukasnya.

“Dua itu diperdakan. Dan itu akan menjadi kajian kami dan mau diterapkan disini, sehingga petani – petani kita tidak takut berinvestasi pada lahan pertanian berkelanjutan,” sambungnya.

Meski demikian, dia memaparkan Perda ini bisa sukses bila didukung dengan anggaran. Sebab, untuk menjamin perlindungan terhadap lahan dibutuhkan anggaran.

“Tapi, Perda ini bisa sukses kalau ada insentif. Nah insentif ini berkaitan dengan anggaran. Jadi jika pemerintah sudah memberikan kajian, terus kita didampingi sekolah tinggi ilmu pertanian berapa insentif yang akan dialokasikan kepada petani,” ujarnya.

“Alokasi anggaran kita cukup, insentif apa yang mau kita berikan kepada petani, kita punya APBD besar sampai Rp 9,7 T. Tidak semua APBD itu lari ke infrastruktur kan, kita harus mendukung upaya-upaya itu. Mengelola sumberdaya alam kita, agribisnis yang pertama kali kita fokuskan,” pungkasnya. (adv)