Foto: Pertemuan Komisi I DPRD Berau bersama Dinsos beberapa waktu lalu
TANJUNG REDEB. Anggota Komisi I DPRD Berau, Rahmatullah dengan tegas meminta Pemkab melalui Dinas Sosial mampu merealisasikan rencana pembangunan rumah panti jompo yang sudah lama tidak terealisasi.
Politisi PKS ini menyebutkan malu jika Berau harus dengan terpaksa mengirim jompo ke luar daerah untuk ditampung. Sebab ia menilai Berau harusnya mampu membangun sendiri. Jika perlu mendesak Pemprov untuk membangunkan di Berau.
“Dulu kan ada rencana membuat Panti Jompo, rasanya sudah pada tahap proses pembebasan lahan,” ujar Rahmatullah.
Rencana itu yang didesaknya bisa dilanjutkan. Agar bisa mengelola sendiri dan mengoperasikan rumah khusus tersebut.
Sebab sampai saat ini, Berau masih harus mengirim jompo ke kalimantan Utara.
“Harusnya kita sudah tidak bergantung dengan Kaltara untuk urusan ini saja, anggaran kita mestinya bisa untuk menangani hal tersebut,” ujarnya lagi.
Terpisah, menurut Sekretaris Dinas Sosial, Enden Supandy mengatakan untuk pembangunan Panti jompo sendiri terdapat aturan yang diatur oleh Kementrian Sosial.
Pemerintah Kabupaten dikatakannya tidak dapat membangun panti jompo, menurutnya, hanya pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan untuk membangun Panti Jompo.
“Kami mengakali hal tersebut dengan membuatkan balai jompo,” katanya.
Pembangunan balai jompo sei telah sampai tahap pembebasan lahan sebelum terkendala pandemi Covid 19. Anggaran yang seharusnya menjadi pembangunan balai jompo dikatakan gagal cair.
“Anggaran pembebasan lahan tidak jadi dikeluarkan karena pandemi kemarin,” katanya.
Berau sendiri saat ini, dikatakannya sudah menandatangani MoU bersama Pihak Kaltara untuk dapat menerima warga jompo yang dikirim dari Berau. Balai jompo sendiri dikatakan tidak dapat berfungsi sepenuhnya seperti panti jompo, melainkan lokasi singgah sementara sebelum masuk ke panti jompo.
“Apabila memenuhi syarat-syarat, baru akan langsung kita kirim ke kaltara,” tandasnya.(*/adv)