SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 pada Kamis (13/6/2024) untuk membahas Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Anggota DPRD Kutim, M Amin, mewakili Fraksi Partai Demokrat, memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama tahun 2023. Namun, Amin juga menekankan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah.
“Dalam hal teknis di lapangan, kami minta agar Bupati dan Kepala OPD terkait memerintahkan PPK bersama PPTK untuk memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawabnya,” ujar Amin saat menyampaikan Pandum Fraksi Demokrat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim.
Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya fokus dan efisiensi dalam program-program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ke depannya. Mereka meminta agar perhatian khusus diberikan pada kebutuhan mendasar masyarakat, seperti infrastruktur akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara, serta jaringan internet hingga ke pelosok desa.
“Program-program pemerintah harus lebih memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk infrastruktur dan akses internet yang merata,” pinta Amin.
Fraksi Demokrat berharap masukan ini dapat membantu memperbaiki kebijakan-kebijakan pemerintah dan memajukan daerah di tengah perkembangan masyarakat yang pesat. (Adv)