Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-28 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 pada Senin (24/6/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Rapat ini membahas Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin rapat yang dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, serta 21 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Joni memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Kutim atas upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah. Ia berharap bahwa pencapaian ini dapat mendukung realisasi program-program pemerintah yang sedang berjalan.
“Kami mewakili unsur pimpinan dan anggota DPRD, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan lain-lain yang sah,” ungkap Joni.
Ia menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023 adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan ini berfungsi sebagai akuntabilitas, manajerial, dan transparansi laporan keuangan daerah.
“Laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023,” papar Joni.
Rapat Paripurna ke-28 ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Tata Tertib DPRD Kutim nomor 1 tahun 2019 pasal 9 ayat 3, yang mengharuskan pemerintah untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
“Dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya, terdapat beberapa saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan, dan motivasi terhadap upaya kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah, serta seluruh rencana yang akan datang,” pungkas Joni. (Adv)