Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menekankan pentingnya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Ia menilai bahwa lahan parkir di wilayah perkotaan, khususnya di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Namun, Sayid Anjas mencatat bahwa infrastruktur parkir di Kutim masih sangat minim dibandingkan dengan kota-kota lain.

“Kantong parkir kita masih minim dan sangat sulit untuk digenjot karena kita tidak memiliki kantong parkir. Di Kutim, hanya STC dan rumah sakit yang memiliki kantong parkir, jadi sangat sulit kita kejar dari segi parkiran,” ungkap Sayid Anjas saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Selasa (10/06/2024).

Meski menghadapi tantangan tersebut, Sayid Anjas tetap optimis dengan adanya peraturan daerah (Perda) yang baru. Ia berharap Perda ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan PAD melalui sektor parkir.

“Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan itu bisa menjadi acuan untuk meningkatkan PAD,” tuturnya.

Selain sektor parkir, Sayid Anjas juga menyoroti potensi lain untuk meningkatkan PAD, seperti sektor penyewaan gedung, tempat olahraga, dan gedung serba guna. Ia menyarankan agar pemerintah daerah memanfaatkan potensi ini dengan lebih baik.

“Contoh target sasaran PAD itu seperti penyewaan Gedung Kudungga, tempat olahraga, dan gedung serba guna yang bisa disewa,” ujarnya.

Sayid Anjas menekankan pentingnya mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kutim. Dengan langkah-langkah strategis dan penggunaan Perda yang tepat, ia yakin bahwa PAD Kutim dapat meningkat secara signifikan. (Adv)