Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (10/06/2024) untuk membahas kendala dalam penyerapan anggaran tahun 2024 oleh dinas-dinas terkait. RDP ini berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim.

RDP kali ini memanggil tiga dinas utama, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Namun, dari ketiga dinas tersebut, hanya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang hadir secara langsung, sementara Dinas PUPR dan Perkim hanya diwakili oleh perwakilan.

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas Perkim dan PUPR disebabkan oleh jadwal yang bertabrakan dengan kegiatan luar daerah, dan Kepala Dinas PUPR sedang sakit. Arfan mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi Dinas Perkim adalah pergeseran anggaran yang memakan waktu hampir satu bulan. Namun, ia menambahkan bahwa setelah lebaran, program-program yang direncanakan oleh Dinas Perkim akan segera berjalan.

“Alhamdulillah, informasinya tadi dari perwakilan Dinas Perkim bahwa setelah lebaran, program-program yang direncanakan Dinas Perkim sudah bisa berjalan. Ada sekitar 1000 paket yang direncanakan,” ucap Arfan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menegaskan pentingnya pemanggilan ulang Kepala Dinas PUPR. Menurutnya, ketidakhadiran Kadis PUPR kali ini disebabkan oleh sakit, sehingga DPRD akan menjadwalkan pertemuan ulang.

“Kita minta Dinas PUPR untuk mengadakan pertemuan kembali dengan kepala dinasnya langsung. Kami juga meminta Kadis PUPR membawa data-data yang diperlukan untuk memberikan penjelasan tentang progres penyerapan anggaran,” tegas Asti.

Asti juga menyoroti pentingnya membahas proyek Multiyears Contract (MYC) dalam pemanggilan ulang tersebut. DPRD Kutim akan meminta Kadis PUPR untuk mempresentasikan progres proyek MYC yang telah menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat.

“Proyek MYC ini sangat menjadi perhatian. Kami perlu data jelas tentang progres pekerjaan dari 18 item MYC dan 6 sub-bidang lainnya. Saat ini, kami belum dapat memberikan jawaban yang memadai kepada masyarakat karena Dinas PUPR belum memberikan data yang lengkap,” ungkapnya.

Rencana pemanggilan kembali Kadis PUPR dijadwalkan setelah lebaran Idul Adha. DPRD Kutim berharap dapat memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat dan media mengenai progres proyek MYC dan penyerapan anggaran. (Adv)