Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan penjelasan terkait rencana perpindahan Markas Kodim 0909/KTM. Menurut Joni, perpindahan tersebut tidak akan sepenuhnya dilakukan, melainkan hanya sebagian dari operasional yang akan dipindahkan, sementara fasilitas yang ada akan tetap beroperasi.
“Sebenarnya tidak seratus persen dipindahkan semua, mungkin yang dipindahkan bagian administrasinya dan lain sebagainya kita belum tau. Ditempat yang lama akan tetap beroperasi,” ujar Joni, pada Sabtu (08/06/2024).
Joni menjelaskan bahwa pembiayaan untuk pembangunan markas Kodim yang baru akan diperoleh dari anggaran pembebasan yang ada, dengan tambahan anggaran yang direncanakan pada perubahan anggaran tahun 2025.
“Inikan pembangunannya dimulai tahun 2025 nanti, ini sudah masuk anggaran kemarin, tapi nanti kita tambahkan anggarannya di perubahan nanti. Soalnya kita belum bahas ini dan belum ada ajuan dari pemerintah berapa yang dibutuhkan untuk pembangunan nantinya,” jelasnya.
Meskipun rincian biaya dan spesifikasi bangunan belum final, Joni mengungkapkan bahwa detail mengenai luas dan jumlah bangunan akan dibahas dalam perubahan anggaran tahun 2024.
“Untuk pembangunannya nanti pemerintah yang menjelaskan secara resmi, setelah itu baru kita bisa tentukan anggaran yang dibutuhkan jumlahnya ada berapa,” tambahnya.
Joni menekankan bahwa keputusan mengenai anggaran dan spesifikasi pembangunan Kodim akan diatur sesuai dengan hasil evaluasi dan ajuan resmi dari pemerintah.
“Kami akan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai kebutuhan dan anggaran pembangunan. Setelah itu, baru kami bisa memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan dan langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Adv)