Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Abdul Waris
TANJUNG REDEB – Komisi III DPRD Berau panggil perwakilan KONI Berau, Dispora Berau dan BPKAD Berau guna membahas kesiapan Pemerintah Daerah dalam mengahadapi ajang Porprov VII Kaltim yang diselenggarakan pada November 2022 mendatang.
Diakui Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris, awal mula mengundang PB Porprov dan Pemkab Berau untuk membahas polemik pemindahan venue pertandingan dari Bidukbiduk ke Tanjung Redeb, namun dalam perjalanannya terdapat isu terkait pengurangan cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan.
Yang mana kata dia, cabang olahraga yang dipertandingkan semula 63 Cabor. Namun setelah rapat PB Porprov beberapa waktu lalu, dipangkas menjadi 36 Cabor saja.
“Oleh karenanya kami berharap Pemda bisa mengkaji kembali wacana pemangkasan tersebut,” ujar Abdul Waris.
Menurutnya, kesiapan anggaran dinilai masih mampu lantaran mendapapt Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 50 Miliar.
Bahkan, dari segi kesiapan venue pertandingan yang sudah dilakukan klarifikasi oleh Tim Pengawas dan Pengarah dari Provinsi dinilai siap.
“Menurut saya kalau ada rasionalisasi Cabor tidak sebanyak itu, itulah saya minta untuk kaji ulang,” terangnya.
Apalagi lanjutnya, ajang ini menjadi event yang dapat mengharumkan nama daerah di kancah provinsi. Selain itu ini menjadi ajang promosi wisata di Kabupaten Berau karena pelaksanaan pertandingan dilakukan hampir di semua kecamatan.
“Kalau venue dikurangi, juga mengurangi semangat para atlet,” jelasnya.
“Sangat berbeda sekali dengan pelaksanaan di Kutai Timur,” sambungnya.
Waris juga mengatakan, dana hibah sebesar Rp50 Miliar sudah siap. Hanya saja tinggal menunggu penandatanganan proposalnya saja. Sehingga dirinya juga meminta agar PB Porprov dapat segera menyusun proposal tersebut untuk bisa segera dicairkan sesuai kebutuhan. (*/adv)