Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,– Oktavia menjadi salah satu anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2024-2029 yang dilantik pada Senin (19/08/2024) kemarin. Iapun menjadi anggota legislatif termuda dengan usia yang baru 28 tahun.

Gadis berhijab kelahiran Berau, 9 Oktober 1996 yang merupakan alumni SMK Negeri 1 Berau, memilih untuk dekat dengan masyarakat Berau melalui kursi DPRD.

Usai dilantik, wanita sarjana ekonomi tersebut kepada Berauterkini.co.id menyampaikan, terima kasihnya kepada keluarga dan masyarakat yang telah mendukung dirinya sebagai wakil rakyat.

“Saya bisa ada disini tidak lepas dari dukungan dan doa keluarga serta kerabat saya,” ujar wanita menggunakan hijab biru tersebut.

Okta sapaan akrabnya, menceritakan perjalanannya menjadi wakil rakyat. Sebelumnya, Ia menghabiskan masa kerjanya di salah satu Bank swasta di Kabupaten Berau.

Tak memiliki latar belakang politik, dia mengakui secara terang-terangan  memang masih perlu banyak belajar untuk mewujdukan sejumlah aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui dirinya.

“Saat ini belum ada program pasti tapi saya berupaya semaksimal mungkin mengawal aspirasi masyarakat selama masa jabatan,” ucapnya

Putri dari pasangan Samaruddin dan Farida itu juga menyebut, akan membangun komunikasi lebih intens dengan masyarakat. Khususnya kaum muda yang dinilainya sangat berpotensi untuk mengawal pembangunan Kabupaten Berau ke arah yang lebih baik.

“Pada saat saya Kampanye saya tidak muluk-muluk menjajikan program, banyak anak muda yang mngeluh sulit berkomunikasi dengan wakil rakyat terpilih. Karena itu saya ingin membangun komunikasi,” jelasnya.

Ia tegas mengatakan, ingin terlebih dahulu berteman dengan masyarakat. Dengan silahturahmi yang dekat dengan masyarakat itulah, Ia nantinya akan menyerap aspirasi masyarakat. Terutama kaum pemuda Berau, yang kerap kali suaranya ingin lebih didengar. (*)