TANJUNG REDEB,- Dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah negeri yang ada di Kabupaten Berau mencuat.
Menurut informasi yang diterima redaksi Berauterkini, sekolah dasar negeri (SDN) 021 Tanjung Redeb, diduga menerapkan uang bangku kepada murid pindahan senilai Rp 300 ribu.
Namun, ketika pembayaran berlangsung tidak menggunakan kwitansi, ataupun tanda terima pembayaran apapun sebagai buktinya.
Salah seorang orangtua murid pindahan berinisial ED, kepada wartawan Berauterkini.co.id mengaku bingung dengan aturan yang mengharuskan murid pindahan membayar uang bangku senilai Rp 300 ribu.
Padahal, diawal pembicaraan dengan kepala sekolah, tidak ada embel-embel uang bangku saat anaknya diterima.
“Itu diminta sehari ketika anak saya masuk sekolah. Saat itu, saya dipanggil kepala sekolah. Ketika bertemu, saya diminta uang bangku Rp 300 ribu, kalau tidak dibayar anak saya tidak bisa sekolah,” katanya, Minggu (18/8/2024).
“Alasannya, kuota murid di sekolah itu sudah mencukupi. Sehingga ketika ada penambahan murid, maka harus menebus biaya bangku,” sambungnya
Dirinya mengaku kaget dengan permintaan kepala sekolah tersebut. Sementara saat itu dirinya tidak memiliki uang untuk menebus uang bangku.
Saat itu, karena tidak punya pilihan lain sementara kedua anaknya harus tetap sekolah, dirinya meminta waktu satu hari untuk mencari uang yang diminta.
“Saya semalaman mencari uang bangku itu. Karena saya benar-benar saat itu keterbatasan dana. Alhamdulillah saya mendapat dana Rp 600 ribu untuk dua orang anak saya,” paparnya.
“Uang itu saya suruh istri yang antar ke kepala sekolah. Saya sudah kecewa dengan dia,” katanya.
Permintaan serupa juga dialami oleh FI. Dikatakannya pihak kepala sekolah saat meminta uang bangku Rp 300 ribu itu tidak boleh dicicil. Harus dibayar kontan. Karena panik dan khawatir anaknya tidak masuk sekolah, dirinya pun menyetujui permintaan kepsek tersebut.
“Padahal saya sudah memohon agar uang bangku itu bisa dicicil. Karena ada juga seragam yang harus ditebus. Itupun uang seragamnya kalau belum lunas belum bisa dipakai,” terangnya.
Dia mengatakan, selain uang bangku ada juga uang buku seolah diwajibkan untuk dibeli di sekolah. Dirinya pun membandingkan di daerah asalnya dengan sekolah yang ada di Berau.
Pasalnya, di daerah asalnya tidak ada uang bangku dibayar. Klaupun ada, tidak dibebankan ke orangtua murid karena sekolah negeri itu gratis.
“Tidak ada di daerah kami,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah melalaui pesan singkat, kepala sekolah SDN 021 Tanjung Redeb, Wahidah belum bersedia memberikan keterangan terkait adanya dugaan permintaan uang bangku tersebut.
“Nanti saya hubungi ya,” pungkasnya. (/)