Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Harianto, menegaskan visi misi para calon kepala daerah (cakada) harus merujuk pada Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau 2025/2045.

Anjuran itu berlaku bagi para cakada yang berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Diketahui, paling tidak ada delapan visi besar Berau 20 tahun mendatang. Diantaranya, Transformasi Ekonomi yang Berdaya Saing Berbasis Agroindustri dan Ekowisata.

Transformasi Tata Kelola Berbasis Keamanan Daerah yang Tangguh, Mewujudkan Demokrasi yang Berkualitas, Keamanan Wilayah dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Kemudian, Melakukan Transformasi Sosial Guna Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Berbasis Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan serta Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.

“Itu sudah jadi garis besar yang dijadikan rujukan dalam menyusun visi misi calon,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (12/8/2024).

Diterangkan, penjabaran visi-misi calon masuk dalam bagian berkas pendaftaran ke KPU nantinya, alias berkas B1-KWK.

Selain tim akan menyerahkan biodata dan data pendukung lainnya pada hari pendaftaran, 27-28 Agustus mendatang.

“Iya, itu satu bundel pendaftaran, semua diserahkan bersamaan,” katanya.

Ditegaskan, syarat visi-misi calon kepala daerah yang harus merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 2/2020, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dimana, pada pasal 64 ayat 1 mewajibkan setiap pasangan calon harus menyerahkan visi misi yang sejalan dengan RPJPD.

“Aturannya juga sudah jelas,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut penting. Sebab, selama masa kepemimpinan kepala daerah yang baru tidak boleh melakukan proses pembangunan yang bertentangan dengan RPJPD.

Pun dengan kebijakan yang nantinya akan dibentuk yang sifatnya jangka pendek dan menengah.

Ditegaskan, RPJPD dapat menjadi kompas setiap pasangan calon (paslon) untuk menentukan arah program daerah di era selanjutnya.

“Jadi saat terpilih, arah kebijakan pembangunan tidak melenceng dari rancangan yang sifatnya jangka panjang,” jelasnya.

Budi juga menjelaskan, materi dari RPJPD akan menjadi bagian bahan pertanyaan para panelis saat debat kandidat berlangsung, termasuk pula kaitannya dengan materi data statistik pertumbuhan daerah.

“Itu sudah jadi satu paket. Tapi ‘kan nanti akan melihat situasi yang berkembang juga,” ujarnya.

Ketika ditanyakan soal potensi para calon menyadur program dari Presiden RI terpilih Prabowo Subianto, bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Budi menegaskan, langkah itu tergantung dari pembacaan masing-masing tim di setiap paslon, namun tidak boleh lepas dari program yang tercantum di dalam RPJPD.

“Selama itu selaras, tidak masalah,” tegasnya. (*)