Reporter : Syaifuddin Zuhrie
|
Editor : Redaksi

TANJUNG REDEB,- Indeks kualitas udara Kabupaten Berau masih menunjukkan tren positif hingga Juli 2024. Namun, pencemaran udara akibat emisi karbon dari kendaraan bermotor masih menjadi masalah utama, dengan kontribusi mencapai 60 persen terhadap total pencemaran. Hal inipun dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau, Ida Ayu.

“Kami mengkhawatirkan tingginya emisi karbon dari kendaraan bermotor, terutama di daerah perkotaan, yang menyumbang sekitar 60 persen dari total emisi. Kebakaran hanya berkontribusi sedikit,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah pencemaran udara akibat emisi karbon, DLHK Berau mengusulkan berbagai langkah pencegahan. Salah satu upaya yang akan dilaksanakan adalah program Blue Sky, yang telah dimulai tahun lalu.

Rencana kedepan termasuk kebijakan yang mewajibkan penggunaan sepeda dua atau tiga kali sebulan sebagai alternatif transportasi. Selain itu, DLHK Berau juga merencanakan program penanaman pohon, meskipun lokasi dan jumlah pohon yang akan ditanam masih dalam tahap koordinasi dengan BP-DAS Kalimantan Timur.

“Penanaman pohon harus dilakukan dengan hati-hati, mengikuti aturan mengenai APL (Areale Penggunaan Lain) dan KBK (Kawasan Berfungsi Khusus),” tambahnya.

Tahun lalu, DLHK Berau berhasil menanam pohon di dua lokasi, yaitu Kampung Melati Jaya dan Labanan Jaya. Di Melati Jaya, sebanyak 8.250 pohon ditanam di lahan seluas 41 hektar, sementara di Labanan Jaya, 3.000 pohon ditanam di area seluas 30 hektar.

“Pohon mangrove adalah salah satu jenis pohon yang sangat efektif dalam menyerap karbon. Kami mendapat dana karbon karena keberadaan mangrove yang masih melimpah di Berau. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberadaan mangrove ini,” jelasnya.

DLHK Berau berkomitmen untuk terus melaksanakan dan mensosialisasikan program Blue Sky guna mengurangi pencemaran udara di Kabupaten Berau. Selain itu, mereka juga akan mengajak perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk turut menanam pohon di sepanjang pinggir sungai guna mencegah pencemaran dan menjaga kualitas air sungai yang dikonsumsi oleh masyarakat

“Kami akan terus berupaya melibatkan semua pihak dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*)