Reporter : Syaifuddin Zuhrie
|
Editor : Redaksi

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat inflasi pada bulan Juli 2024 isebesar 2,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,76 persen.

“3 kelompok peyumbang utama andil inflansi Juli 2024 yakni kelompok makan dan minum dan tembakau, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya serta kelompok kesehatan,” ungkap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya secara online, Kamis (1/8/2024) seperti dikutip Berauterkini dari web kaltimprov.go.id

Dimana kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi 4,68 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,54 persen dan kelompok kesehatan dengan andil 0,29 persen. Sementara untuk kelompok lainnya seperti kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,90 persen,kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen, kelompok kesehatan sebesar 4,87 persen; kelompok transportasi  sebesar 0,61 persen.

Selanjutnya kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,89 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,13 persen, kelompok penyediaan makanan dan  minuman/restoran sebesar 1,16 persen.

Sebaliknya, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masing-masing sebesar 0,36 persen.

Jika dilihat inflasi antar wilayah, untuk Kaltim dimana Kabupaten Berau, Penajam Paser Utara, Balikpapan dan Samarinda secara umum ke 4 Kabupaten dan Kota tersebut menagalami inflasi.

“Tertinggi di Kabupaten Berau 2,58 persen, disusul Kota Balikpapan 2,28 persen, Samarinda 2,06 persen dan terendah di PPU 1,71 persen,”ungkapnya.(*)