Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Pesawat ATR Wings Air batal melakukan penerbangan perdana, dari Bandar Udara (Bandara) Kalimarau ke Bandara Maratua. Padahal, menurut rencana penerbangan dimulai pada 1 Agustus 2024.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala UPBU BLU Kelas I Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin. Ia mengatakan, pihak maskapai dari Lion Air Grup menanti komitmen blok seat atau deposit untuk setiap penerbangan.

“Pihak maskapai masih ingin memastikan sinergi dalam memastikan penerbangan perdana ini,” ujar Ferdinan, Rabu (31/7/2024).

Dia menerangkan, pihak maskapai meminta komitmen bersama antara pihak pemerintah daerah, pelaku usaha di Pulau Maratua, hingga perusahaan daerah yang dapat memastikan keterisian kursi pesawat.

“Sampai sekarang, informasi yang kami terima komitmen bersama itu belum terbangun,” ungkap dia.

Rute penerbangan langsung dari Kalimarau ke Maratua dan sebaliknya, merupakan ‘virgin rute’ atau rute baru bagi maskapai. Sehingga membutuhkan kepastian keterisian kursi secara pasti dalam setiap penerbangannya.

Belum lagi, pihak maskapai juga membutuhkan banyak data dalam membuat peta pasar penerbangan dari dua bandara tersebut. Sehingga alasan ini menjadi dasar dari sikap pihak maskapai.

Sikap tersebut diklaim telah sesuai dengan aturan penerbangan. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 35/2021, tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

“Penerbangan itu bisa diproteksi. Untuk bisa melakukan penerbangan secara tunggal dalam dua tahun,” beber dia.

Kendati telah mendapatkan komitmen untuk melakukan penerbangan yang telah terkonfirmasi oleh pihak kementerian, pihak maskapai tetap memiliki kewenangan dalam menentukan arah bisnis. Sebab, dalam setiap satu kali penerbangan dibutuhkan pengeluaran yang cukup besar.

“Maka itu diperlukan komitmen bersama untuk memastikan keterisian kursi pesawat,” katanya.

Disebutkan, komitmen tersebut dapat dieksekusi bukan hanya dari pemerintah. Namun para pelaku usaha juga bisa melakukan langkah tersebut. Bahkan perorangan bisa melakukan deposit di maskapai penerbangan.

“Aturan sudah mengatur itu,” tegasnya.

Atas kondisi itu, pihaknya bakal melayangkan surat kepada pihak pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya, unruk duduk bersama membahas lebih tegas komitmen tersebut.

Ia yakin penerbangan ke Maratua mendapatkan atensi besar dari wisatawan. Bila ke depan pasar telah terbentuk, komitmen tersebut pun tak menjadi beban bagi daerah.

“Kami sudah bersurat. Nanti suratnya kami kirim,” katanya.

Ia menyatakan, ihwal komitmen blockseat maupun deposit berada di luar kewenangan pihak bandara. Sehingga saat ini dibutuhkan kerja dan komitmen bersama antara pihak pemerintah dengan maskapai.

“Itu sudah berada di luar kewenangan kami,” tuturnya.

Kendati demikian, bagi wisatawan yang hendak bepergian ke Maratua. Tetap dapat bepergian menggunakan pesawat Cessna Grand Caravan milik Susi Air. Penerbangan dimulai dari Bandara Maratua ke Kalimarau, pada pukul 11.45 Wita dan sebaliknya pada pukul 13.00 Wita.

Untuk harga tiket, dari Maratua ke Kalimarau Rp247 ribu dan Kalimarau kembali ke Maratua, Rp284 ribu. Pemesanan tiket dapat menghubungi langsung kontak yang disiapkan oleh pihak maskapai, Kalimarau 0822-5541-9164 dan Maratua 0821-5494-2285.

“Iya itu penerbangan pengganti. Pesawat yang asalnya dari Samarinda,” katanya. (*)